Menelusuri Praktik dan Bingkaian Bromocorah dalam Filem
- Pychita Julinanda

- Aug 19, 2019
- 3 min read
Reportase ARKIPEL 2019 ( https://arkipel.org/tracing-the-practices-and-framing-of-bromocorah-in-films/ ) ________________________
Terkadang, mendengar istilah “bromocorah” terasa menggelitik pikiran. Hampir semua dari kita mengenali istilah tersebut, namun kita memiliki pandangan masing-masing terhadapnya, sehingga mungkin penerjemahan secara definitif akan bromocorah merupakan hal yang tak mungkin. Selayaknya seni, diskursus bromocorah juga selalu bergerak dinamis dan progresif. Setelah berdiskusi dan menyamakan persepsi tentang bromocorah dan posisinya pada konteks sosio-kultural pada panel 1, maka panel 2 diharapkan dapat memantik dan membuka ruang diskusi kebromocorahan yang tertuang dalam filem, baik dalam praktik maupun bingkaiannya. Panel 2 Forum Festival dimulai pukul 12:30 WIB di GoetheHaus, Goethe-Institut Indonesia. Panel yang bertajuk “Bromocorah dalam Estetika Filem” ini menghadirkan tiga pembicara, yaitu Edwin – pembuat filem; Garin Nugroho – pembuat filem; dan Manshur Zikri – kritikus dan kurator filem. Panel ini dimoderatori oleh Dhuha Ramadhani. Sebagai pembicara pertama pada panel ini, Edwin mencoba mengingat kembali bagaimana filem-filem pendek Indonesia pertama lahir, ditayangkan, dan seperti apa pengaruhnya terhadap generasi perfileman selanjutnya. Filem pendek yang muncul pada era 1970-an pada awalnya merupakan kritik terhadap bentuk filem yang lebih mapan, yakni filem panjang yang tayang di bioskop arus utama. Edwin juga sedikit menuturkan peran tokoh-tokoh seperti Gotot Prakosa dan Sardono dalam kemunculan filem pendek di era tersebut. Di era ini muncul pula berbagai komunitas akibat adanya kebutuhan akan ruang alternatif bagi perfileman. Kineklub DKJ merupakan salah satu komunitas menonton yang muncul dan menjadi ruang alternatif bagi sinema Indonesia kala itu. Seiring berjalannya waktu, filem pendek kemudian berangsur-angsur menjadi mapan, salah satunya akibat institusionalisasi sistem lewat sekolah filem. Periodisasi perkembangan eksperimentasi ini berlanjut hingga tahun 2000-an. Menurut Edwin, periode ini semacam melompat satu dekade karena pada tahun 1990-an perfileman Indonesia mengalami stagnansi. Dipermudah dengan adanya teknologi video, akses yang makin terbuka, dan wadah festival yang makin marak, maka produksi filem pendek—terutama oleh komunitas—makin menjamur meski keterbatasan teknologi kadang tetap menjadi kendala. Teknologi video kemudian makin mengarah pada era digital dengan sokongan internet yang kemudian menjadi aspek vital dalam produksi dan distribusi filem pendek. Produksi dan distribusi filem juga menyesuaikan perilaku penonton yang berlatar belakang digital native, tingkat paparan (exposure) menjadi lebih tinggi. Baik pembuat maupun penonton filem memiliki kebebasan untuk meredefinisi sinema. Akan tetapi menurut Edwin, hal ini masih kurang diimbangi dengan paparan terhadap sejarah sinema sehingga kesinambungan dengan generasi sebelumnya pun kurang.
Garin, pada gilirannya sebagai pembicara kedua, menceritakan tentang praktik pembuatan filemnya yang dalam pandangannya bersifat kebromocorahan. Ia merasa bahwa istilah bromocorah memiliki muatan yang sangat paradoksikal—ia berada di pusat tetapi juga di pinggiran, bersifat sentral dan desentral. Untuk membuat dan mendistribusikan filem, orang-orang yang terlibat haruslah menjadi bromocorah dalam praktiknya; mencari jalannya sendiri mengakali sistem. Ia memaparkan beberapa contoh dari karyanya sendiri, seperti Surat Untuk Bidadari (1994) yang prosesnya mendorong Garin menjadi semacam bromocorah akibat sulitnya membuat filem di era Orde Baru. Distribusinya pun tak luput dari kebromocorahan, yaitu mencari cara sendiri untuk mengirim filemnya ke luar negeri akibat sulitnya mendapat izin atau persetujuan oleh pemerintah pusat, misalnya lewat kedutaan.
Pembicara terakhir, Manshur Zikri, dalam presentasinya menjelaskan tiga poin bromocorah dalam estetika filem: bingkai bromocorah, bromocorah yang terbingkai, dan bromocorah yang membingkai. Zikri menjadikan literatur Ong Hok Ham dan Mochtar Lubis sebagai kerangka dasar pemikiran bromocorah. Dalam konteks bromocorah sebagai bingkai, persoalan yang dihadirkan ialah tentang gagasan yang diterjemahkan sebagai bahasa visual. Persoalan bahasa ini dieksplorasi lebih jauh dan tidak lagi sekedar mengulik medium saja. Dalam konteks bromocorah yang terbingkai, yakni bagaimana bromocorah tertangkap oleh bingkaian-bingkaian pembuat filem, Zikri menghadirkan salah satu filem karya Cinema Novo sebagai contohnya, yaitu filem Black God White Devil karya Glauber Rocha. Zikri mengambil sebuah adegan dalam filem tersebut sebagai contoh yang dapat menggambarkan bagaimana sinema membingkai bromocorah. Akan tetapi menurut Zikri, pada pasca era Orde Baru ketika rezim tidak lagi menjadi musuh bersama, bromocorah dalam bingkai perfileman Indonesia cenderung bergerak menjauh dari yang diharapkan, ia kembali lagi pada narasi. Namun menurut Zikri, eksplorasi bahasa visual berhasil kembali dihadirkan oleh Hafiz dalam karyanya yang berjudul Alam Syuhada (2005).
Setelah pembicara memaparkan materi masing-masing, Hafiz mengajukan pertanyaan pada Garin dan Edwin tentang sifat paradoks bromocorah. Menurut Hafiz, paradoks ini telah ter-reduksi karena ia selesai pada kejadian filemnya. Maka Hafiz bertanya apakah menurut Garin dan Edwin paradoks ini muncul karena praktik pembuatan filem mereka yang selalu menyiasati situasi sosial-politik industrinya sendiri, atau karena mencari sesuatu yang lebih mudah. Garin kemudian menjawab bahwa ia tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan Hafiz selaku pembuat filem. Pihak yang seharusnya menjawab adalah kritikus filem yang mampu mendalami praktik-praktik yang dilakukan pembuat filem di Indonesia.



Comments